Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) secara resmi menerbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) Genap Tahun Akademik 2025/2026. Surat edaran ini menjadi acuan penting bagi seluruh mahasiswa, termasuk mahasiswa Program Studi Bisnis Digital, dalam mempersiapkan pelaksanaan UTS yang akan segera berlangsung.
Pelaksanaan UTS merupakan bagian dari proses evaluasi pembelajaran yang bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi mahasiswa selama setengah semester perkuliahan. Oleh karena itu, seluruh mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan diri dengan optimal, baik dari segi akademik maupun administrasi.
Khusus bagi mahasiswa Program Studi Bisnis Digital, pelaksanaan UTS tidak hanya menjadi ajang evaluasi teori, tetapi juga penguatan pemahaman terhadap praktik-praktik digital yang telah dipelajari, seperti analisis data bisnis, pemrograman web, sistem informasi, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam dunia usaha.
Dalam surat edaran tersebut, beberapa poin penting yang perlu diperhatikan mahasiswa antara lain:
- Kehadiran menjadi syarat utama untuk mengikuti UTS sesuai ketentuan yang berlaku
- Mahasiswa wajib memastikan status administrasi dan akademik telah terpenuhi
- Ujian dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh fakultas/program studi
- Mahasiswa diminta menjaga integritas akademik selama pelaksanaan ujian
Dosen pengampu mata kuliah di lingkungan Bisnis Digital juga telah mempersiapkan berbagai bentuk evaluasi, mulai dari ujian tertulis, studi kasus, hingga proyek berbasis digital yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini.
Ketua Program Studi Bisnis Digital FEB UMS menyampaikan bahwa UTS menjadi momentum penting untuk mengukur kesiapan mahasiswa dalam menghadapi tantangan dunia digital yang terus berkembang.
“Mahasiswa tidak hanya diuji dari sisi teori, tetapi juga kemampuan analisis, problem solving, dan penerapan teknologi dalam konteks bisnis digital,” ungkapnya.
Selain itu, mahasiswa juga diimbau untuk menjaga kesehatan dan manajemen waktu agar dapat mengikuti seluruh rangkaian ujian dengan baik.
Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan seluruh mahasiswa Bisnis Digital FEB UMS dapat lebih siap, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalani Ujian Tengah Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.
Pelaksanaan UTS bukan hanya sekadar ujian, tetapi juga bagian dari proses pembentukan kompetensi dan profesionalisme mahasiswa. Oleh karena itu, mari jadikan momen ini sebagai langkah untuk terus berkembang dan meningkatkan kualitas diri sebagai calon praktisi di bidang bisnis digital.
